Nasional - Bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-79, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) resmi meluncurkan desain baru Paspor RI. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkenalkan identitas bangsa yang lebih kuat sekaligus meningkatkan keamanan dokumen perjalanan internasional warga negara Indonesia.
Desain baru paspor ini mengusung nilai-nilai dan ciri khas Indonesia, seperti yang terlihat dari penggunaan warna merah putih pada sampul paspor, yang menggambarkan bendera kebangsaan Indonesia. Selain itu, paspor ini juga menampilkan motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia serta gambar-gambar yang menonjolkan keindahan alam dan budaya Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dalam acara peluncuran yang diadakan di Jakarta, mengapresiasi inisiatif dan kerja keras Ditjen Imigrasi dalam mewujudkan desain baru ini. Yasonna menekankan bahwa paspor bukan hanya sekadar dokumen perjalanan, tetapi juga simbol kebanggaan dan identitas bangsa yang harus dibawa dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujar Yasonna saat peluncuran.
Mendukung pernyataan Menkumham, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru ini bukan hanya perubahan pada tampilan luar paspor, tetapi juga mencakup peningkatan fitur keamanan yang dirancang untuk melindungi dari berbagai upaya pemalsuan. Silmy menekankan pentingnya integritas dokumen perjalanan dalam menghadapi tantangan global, terutama dalam hal keamanan dan perlindungan data.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, replikasi, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Silmy Karim dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Silmy menjelaskan bahwa desain baru paspor RI dilengkapi dengan cover yang dirancang untuk tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip yang terdapat di dalamnya. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat yang diberikan coating khusus untuk melindungi permukaan dari kerusakan. Selain itu, bahan kertas yang digunakan juga memiliki fitur keamanan yang tinggi, sensitif terhadap bahan kimia, dan dilengkapi dengan tinta yang dapat berubah warna di bawah sinar ultraviolet.
"Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna," tandas Silmy.
Tak hanya itu, desain baru paspor RI juga telah mengikuti standar internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C. Standar ini mengharuskan setiap negara anggota untuk secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman pada paspor mereka, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa paspor RI tetap aman dan dapat diandalkan dalam perlintasan internasional.
Peluncuran desain baru paspor ini mencerminkan komitmen Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Dengan berbagai fitur keamanan dan desain yang mencerminkan identitas budaya Indonesia, paspor ini diharapkan tidak hanya menjadi alat perjalanan yang aman, tetapi juga kebanggaan setiap warga negara yang memilikinya.
Selain memperkuat aspek keamanan, paspor dengan desain baru ini juga mempermudah proses otentikasi dokumen, yang sangat penting dalam berbagai situasi, termasuk ketika paspor diperlukan sebagai bukti fisik di persidangan. Desain baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih terhadap pemilik paspor, mengurangi risiko pemalsuan, serta memberikan kepercayaan yang lebih tinggi pada keaslian dokumen ini.
Dalam era globalisasi, paspor bukan hanya sekadar alat untuk bepergian antar negara. Ia juga merupakan cerminan dari identitas nasional dan keamanan pribadi. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi terus berupaya melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pada dokumen ini, agar paspor RI tetap menjadi dokumen perjalanan yang aman, andal, dan penuh kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan desain yang baru ini, Ditjen Imigrasi berharap setiap pemegang paspor RI akan merasa lebih aman dan bangga saat menggunakan dokumen ini untuk berbagai keperluan internasional. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menjaga paspor mereka dengan baik dan mengikuti prosedur resmi apabila memerlukan penggantian atau perpanjangan paspor, untuk memastikan bahwa dokumen mereka selalu dalam kondisi yang sesuai dengan standar keamanan terbaru.
Peluncuran paspor dengan desain baru ini menjadi tonggak penting dalam sejarah keimigrasian Indonesia, menandai era baru dalam perlindungan dan identitas nasional di kancah global. Paspor RI kini bukan hanya sebuah dokumen perjalanan, tetapi juga simbol dari kemajuan dan kedaulatan Indonesia yang terus berinovasi untuk masa depan yang lebih baik.
Tags
Nasional